RESENSI: Suatu penilaian terhadap karya seni
ESTETIKA: Keindahan
KRITIK SENI: Aktivitas dalam rangka menilai sebuah karya seni melalui tahapan yang jelas agar evaluasi dapat dipertanggungjawabkan.
APRESIASI: Bentuk jalinan komunikasi antara seniman (pembuat/ pencipta seni) dan apresiator (penikmat karya seni).
DIMENSI BENTUK: Kasat mata, bahan, warna, tekstur, Teknik, Corak, gaya.
DIMENSI MAKNA: Nilai kwalitas, Keselarasan antara wujud atau rupa dan bobot atau isi.
SYARAT RESENSI:
1. Memahami sejarah seni rupa, kesenian, dan kebudayaan,
2. Berpengalaman mengamati karya langsung (otentik) bukan dari repro atau slide.
3. Mengetahuai dan memahami benar peristilahan (diksi), gaya seni, fungsi seni, opini seniman, dan pakar tentang estetika
4. Mengetahui Teknik artistic dala, berbagai media
5. Memiliki cita rasa yang terbuka, dalam artian memiliki kapasitas menghargai kreativitas artistic yang beragam
6. Dapat membedakan niat artistic dan pencapaian rartistic seniman dalam berkarya
7. Harus objektif dan tidak subjektif (mampu melawan simpati terhadap seniman)
8. Memiliki sensibilitas krtitis saat menghadapi karya yang beragam
9. Memiliki tempramen yudisial berdasarkan data yang akurat.
TUJUAN RESENSI: Memahami seni agar mendapatkan kenikmatan estetis.
MANFAAT RESENSI:
1. Memahami karya seni
2. Ingin menemukan suatu cara untuk mengetahui latar belakang penciptaan suatu karya seni
3. Memahami pesan yang ingin disampaikan oleh pembuat karya seni
4. Mampu menyatakan baik dan buruknya sebuah karya secara komprehensif
5. Menyediakan informasi dan pemahaman yang berkaitan dengan mutu karya seni
6. Menumbuhkan apresiasi dan tanggapan terhadap karya seni bagi para penikmat karya seni yang bersangkutan
RESENSI JURNALISTIK: Hasil penilaian terhadap karya disampaikan melalui media massa, seperti koran dan majalah.
RESENSI PEDAGOGIK: Penilaian yang dilakukan oleh pendidik terhadap hasil karya anak didiknya bersifat mendidik dengan tujuan meningkatkan kematangan teknik dan estetis para siswa atau mahasiswa.
RESENSI ILMIAH: Ulasan nilai sebuah karya seni melalui analisis ilmiah dan mendalam.
RESENSI POPULER: Penilaian yang dilakukan secara spontan oleh para kritikus, pengamat, bahkan masyarakat setelah melihat sebuah karya seni tanpa sistematikan tertentu.
TERRY BARRET: Mengelompokkan kriteria dalam melakukan resensi yaitu realisme, ekspresionisme, formalism dan instrumentalisme.
KRITERIA REALISME: Karya seni dianggap baik dan estetis jika mampu menggambarkan alam semesta dengan keberagamannya secara akurat atau tepat.
KRITERIA FORMALISME: Karya seni dianggap bermutu jika karya tersebut lahir hanya demi seni itu sendiri.
KRITERIA EKSPRESIONISME: Karya seni dianggap memiliki kualitas keindahan jika ungkapan visual karya lebih memancarkan nilai-nilai ekspresi dan emosi yang kuat serta jelas dari seniman/ penciptanya.
KRITERIA INSTRUMENTALISME: Penilaian kualitas karya berdasarkan tingkat pengaruh sebuah karya seni dalam mempengaruhi public agar bertindak sesuai dengan nilai-nilai makna yang terkandung dalam sebuah karya.
KRITERIA CRAFTMANSHIP: Penilaian dengan memperhatikan tingkat crafmanship atau penguasaan Teknik dan keterampilan.
DESKRIPSI: Suatu penggambaran/pelukisan subject matter karya seni rupa melalui kata-kata.
ANALISIS FORMAL: Menganalisis objek secara keseluruhan mengenai kualitas unsur-unsur visual.
INTERPRETASI: Menafsirkan hal-hal yang terdapat di balik sebuah karya untuk mengungkap makna, pesan atau nilai yang dikandungnya.
KESIMPULAN: Penilaian seni dilihat pada tingat keberhasilan karya tersebut dalam menyampaikan pesan sesuai dengan keinginan penciptanya dan bentuknya yang indah.
MOOI INDIE: “Hindia Belanda yang Indah”, Aliran lukisan naturalistic yang menggambarkan keadaan alam Indonesia dengan tujuan untuk menarik wisatawan.
WAKIDI: Pelukis Indonesia pada masa Mooi Indie yang banyak melukis pemandangan alam.
Sumber materi: Sugiyanto, dkk. 2017. Seni Budaya untuk SMK/MAK Kelas X. Jakarta: Erlangga.
No comments:
Post a Comment