Sunday, January 31, 2016

Membina Kegiatan Apresiasi Seni pada Anank

Upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu amanat yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Hal tersebut diperkuat dengan pasal 30 UUD 1945. Sesuai dengan amanat tersebut, pendidikan dasar seyogyanya diperkenalkan secara lebih dini terhadap anak didik sebagai generasi penerus bangsa. Pendidikan yang diberikan pada anak-anak salah satunya adalah pendidikan seni. Widya (2004) mengatakan bahwa dengan memperkenalkan kesenian pada anak-anak sejak usia dini, dapat menumbuhkan apresiasi anak terhadap kesenian disamping meningkatkan daya imajinasi dan kreatifitas.
Kegiatan berkesenian berupa apresiasi seni rupa merupakan salah satu bentuk pengenalan anak terhadap seni yang erat kaitannya dengan kebudayaan. Derasnya arus globalisasi berpengaruh terhadap seni dan kebudayaan. Apalagi jika kebudayaan tersebut memberikan dampak pada tidak halusnya budi, dangkalnya rasa, dan perilaku yang meninggalkan tata krama. Oleh karena itu perlu adanya tindakan pengenalan anak-anak terhadap seni yang berkaitan erat dengan kebudayaan. Tindakan yang dapat diupayakan salah satunya melalui apresiasi seni yang dilakukan pada anak-anak.
Dalam kesenian kontemporer Widya (2004) membagi hal tersebut menjadi dua yaitu seni pertunjukan dan seni rupa. Selanjutnya Ross A Thompson mengatakan pula jika dibandingkan dengan seni pertunjukan, seni rupa lebih mudah untuk diajarkan kepada anak-anak karena tidak mengharuskan adanya kerjasama kelompok dalam jumlah besar. Maka seni rupa menjadi obyek apresiasi yang mudah bagi anak-anak.
Read (1974) dalam Herawati, Ida Siti dan Iraji (1999: 124) mengatakan bahwa setiap anak normal memiliki implus (dorongan) estetik (rasa indah). Tetapi dorongan ini seringkali tidur. Untuk menjaga agar dorongan ini tumbuh dan berkembang perlu melibatkan anak-anak ke dalam pengalaman seperti halnya kegiatan-kegiatan tersebut. Salah satunya adalah kegiatan yang dapat menggugah apresiasi anak. Edu Jedila (2009) juga mengatakan bahwa mempelajari seni apapun bentuknya, berarti memberikan anak kesempatan untuk memperkaya wawasan mereka mengenai seni dan budaya. Selain itu, secara psikologis, dengan mempelajari seni maka anak bisa mengasah emosinya menjadi lebih halus, tenang, namun tetap ekspresif, terutama dalam mengungkapkan perasaannya dalam berkesenian.

Kegiatan berapresiasi anak sebenarnya juga sudah terdapat dalam kurikulum di SD maupun jenjang sekolah yang lebih tinggi. Namun kegiatan apresiasi anak juga bisa dilakukan diluar sekolah oleh orang tua. Pada dasarnya kegiatan apresiasi diperlakukan kepada anak-anak hampir sama. Namun dalam hal hal ini muncul pertanyaan 1). Apa saja yang dilakukan untuk menumbuhkan apresiasi pada anak? 2). Bagaimana cara membina kegiatan apresiasi seni pada anak-anak?

Kegiatan apresiasi seni rupa anak dapat dibina dengan mengarahkan anak ke dalam kegiatan berkarya seni dan melalui pengamatan karya seni rupa. Melalui kegiatan olah seni dan cerita tentang berbagai obyek keindahan akan semakin mengakrabkan anak-anak dengan dunia seni dan pada gilirannya diharapkan kepekaan cita rasa keindahan anak-anak berkembang. Pembinaan apresiasi pada anak akan merangsang emosi anak dan meningkatkan daya pikir anak dalam mengenal dunia seni.
Yang perlu diperhatikan oleh orang tua dan guru:
1). Guru atau orang tua perlu mengenalkan anak-anak dengan berbagai karya seni agar apresiasi anak berkembang.
2). Sebaiknya guru atau orang tua sebagai pendidik mampu mengarahkan ketika anak-anak tertarik dengan sesuatu yang berhubungan dengan seni.
3). Setiap sekolah hendaknya menyediakan sarana dan prasarana seni guna kegiatan berapresiasi anak.

No comments:

Post a Comment