Saturday, January 30, 2016

Unsur-unsur Seni Rupa

Unsur-unsur rupa (plastic element) merupakan aspek-aspek bentuk yang terlihat, kongrit, yang dalam kenyataannya jalin-menjalin dan tidak mudah diceraikan satu dengan yang lainnya (Sunaryo, 2002: 5). Unsur seni rupa merupakan bagian-bagian pembentukan dalam lingkup kajian seni rupa. Unsur-unsur seni rupa yang lazim diketahui diantaranya adalah titik, garis, bidang, bentuk, volume/ruang, warna, tekstur, dan pencahayaan/gelap terang. Dharsono (dalam Galih, 2012: 13) menjelaskan rincian mengenai unsur-unsur rupa sebagai berikut.
1) Garis, merupakan gabungan titik-titik yang dihubungkan, garis merupakan medium yang paling sederhana, sebagai pencapaian yang paling ekonomis dibanding medium lain. Peranan garis sebagai garis, yang kehadirannya sekedar untuk memberi tanda dari bentuk logis, seperti yang terdapat pada ilmu-ilmu eksakta. Selain itu, garis juga mempunyai sifat formal dan non formal. Misalnya garis geometris yang bersifat formal, dan garis dalam seni lukis yang bersifat non formal karena memungkinkan garis bukan sebagai garis tapi sebagai penyampai pesan.
2) Shape (bangun), merupakan suatu bidang kecil yang terjadi karena dibarasi oleh kontur (garis) dan atau dibatasi oleh adanya warna yang berbeda, atau oleh gelap terang pada arsiran, atau karena adanya tekstur. Shape (bidang/bentuk) yang terjadi ada dua: shape yang menyerupai wujud alam (figure), dan shape yang tidak menerupai wujud alam (non figure). Berdasarkan pada asal-usulnya shape terdiri dari dua macam, yaitu diantaranya sebagai berikut.
a). Bentuk abstrak, adalah bentuk murni diciptakan oleh manusia tanpa meniru
bentuk yang sudah ada pada alam, bentuknya terdiri dari : (1). Bentuk abstrak simbolis, yaitu bentuk abstrak yang melambangkan suatu pengertian, seperti huruf, rambu-rambu lalu lintas, dan tanda baca, (2) bentuk abstrak filosofis, contohnya huruf Cina, (3) bentuk abstrak murni, contohnya bentuk lingkaran, bujursangkar, dan segi enam.
b). Bentuk abstraktif, adalah bentuk-bentuk alam yang telah dirubah menjadi bentuk-bentuk yang telah mendapatkan penyimpangan dari bentuk aslinya. Perubahan itu bisa dilakukan dengan cara menggayakan (stylasi), menyederhanakan ( deformasi) dan merubah proforsi (distorsi).
3) Tekstur, merupakan unsur rupa yang menunjukkan rasa permukaan bahan, yang sengaja dihadirkan dalam susunan untuk mencapai bentuk rupa, sebagai usaha untuk memberikan rasa tertentu pada permukaan bidang pada karya seni rupa secara nyata atau semu. Menurut Maman, Zakaria, dan Bandi (2006:43) unsur tekstur atau barik adalah kualitas taktil dari suatu permukaan. Taktil artinya dapat diraba atau yang berkaitan dengan indra peraba. Di samping itu, tekstur dapat dimaknai sebagai penggambaran struktur permukaan suatu objek baik halus maupun kasar.
Kesan permukaan suatu benda disebut tekstur. Setiap benda memiliki tekstur yang khas, seperti licin, kasar, lunak, mengkilap, kusam, dan bercorak. macam-macam tekstur dibedakan menjadi, (a) tekstur raba, adalah tektur bawaan atau asli dari permukaan suatu benda yang bisa dinyatakan dengan diraba, misalnya tekstur kaca, batu, dan tanah, (b) tekstur lihat adalah tektur dari sebuah karya seni yang memberi kesan sebagai hasil kepekaan pembuat karya, misalnya kesan halus pada gambar kaca, kesan kasar pada gambar batu.
4) Ruang, unsur ruang berwujud dua atau tiga dimensi, sehingga dapat
memiliki kesan panjang, lebar, kedalaman, dan arah. Berdasarkan bentuknya ruang dapat berwujud persegi, lingkaran, datar, dan menyudut. Dalam prakteknya pengolahan bentuk berdasarkan pada dimensi, untuk karya seni rupa dua dimensi dibuat dengan teknik perspektif, memberi gelap terang (nada), dan menyusun beberapa bidang garis-garis atau warna, sedangkan pada karya tiga dimensi unsur ruang dibentuk dengan ukuran yang nyata karena dibentuk dari bahan bervolume.
5) Warna, warna sebagai warna adalah kehadiran warna tersebut sekedar untuk memberi tanda pada suatu benda atau barang, atau hanya untuk membedakan ciri benda satu dengan lainnya tanpa maksud tertentu dan tidak memberikan pretensi apapun. Warna sebagai pretensi alam adalah kehadiran warna merupakan penggambaran sifat obyek secara nyata, atau penggambaran dari suatu objek alam sesuai dengan apa yang dilihatnya. Warna sebagai tanda, lambang atau simbol adalah kehadiran warna melambangkan sesuatu yang merupakan tradisi atau pola umum.
Brewster dan Oswald adalah ilmuwan yang melahirkan teori tentang warna. Teori Brewster merupakan teori warna yang pertama kali dikemukakan pada tahun 1831, teori ini mengelompokkan warna menjadi 3 kelompok, yaitu : a) Warna primer adalah warna dasar yang tidak merupakan dari warna-warna lain, yaitu merah, kuning, dan biru. b) Warna skunder, merupakan warna campuran antara dua warna primer yang berbeda dengan perbandingan 1:1 sehingga melahirkan warna baru, yaitu jingga , ungu dan hijau. c) Warna tertier, merupakan warna keturunan ke tiga sebagai hasil dari pencampuran dua warna yang berbeda
dari warna primer dan skunder, yaitu ungu kebiru-biruan, dihasilkan dari pencampuran ungu dan biru, ungu kemerah-merahan, adalah hasil pencampuran ungu dengan merah, jingga kemerah-merahan adalah pencampuran jingga dengan merah, jingga kekuningkuningan, hijau kekuning-kuningan adalah hasil pencampuran hujau dengan kuning, hijau kebiru-biruan merupakan warna baru hasil pencampuran hijau dengan biru.
6) Gelap terang, Unsur gelap terang muncul karena adanya perbedaan intesitas cahaya yang jatuh pada permukaan benda. Perbedaan itu mengakibatkan

munculnya tingkat nada warna (value) yang berlainan. Sedangkan benda karya tiga dimensi kesan nada dapat diperoleh dengan pengolahan unsur ruang, tektur dan bentuk.

No comments:

Post a Comment