Sunday, January 31, 2016

Peranan Pendidikan Seni Rupa dalam Pengembangan Kebudayaan

Pendidikan cukup ambil peran dalam kebudayaan, sebab kebudayaan perlu dipelajari dan diwariskan turun-temurun sebagai identitas bangsa. Namun tak banyak perhatian masyarakat untuk mempelajari kebudayaan daerah dalam waktu khusus, wadah yang tepat adalah melalui pendidikan di sekolah sebab di sekolah terdapat mata pelajaran pendidikan seni. Wan Abu Bakar dalam penjelasannya yaitu:
Kecerdasan budi dan kalbu generasi muda dididik, bakat seni diberi jendela untuk berkembang ke arah yang luhur. Lembaga pendidikan tidak hanya dibatasi fungsinya sebagai tempat mengajarkan ilmu pengetahuan dan hanya bertujuan mencerdaskan akal. Lembaga pendidikan diarahkan pula sebagai tempat generasi muda mengenal kebudayaan, sejarah dan jati diri bangsanya yang terekam dalam karya-karya seni, sastra, pemikiran falsafah dan adat istiadat. Selain itu, tradisi baca tulis, semangat penelitian ilmiah, jiwa wiraswasta, kecenderungan ke arah inovasi dan kreativitas, harus ditumbuhkan melalui lembaga pendidikan. Tiga sendi utama perkembangan budaya, yaitu bahasa, berhitung dan logika, serta budi pekerti dan estetika haruslah diberi perhatian khusus.
Hal ini berarti bahwa peranan pendidikan diperlukan dalam perkembangan budaya. Apalagi generasi muda bertempat pada pendidikan yang memberikan banyak pengetahuan untuk bekal dalam membangun bangsa. Pendidikan Seni Budaya yang memiliki sifat multikultural ini dapat menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan apresiasi terhadap beragam budaya Nusantara dan mancanegara.
Seni khusunya seni rupa sangat berkaitan erat dengan kebudayaan, sebab perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata yang ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat. Sedangkan untuk mempelajari dan mengembangkan kebudayaan ini diperlukan peranan pendidikan yang berhubungan erat, yaitu melalui Pendidikan Seni Rupa. Dalam mata pelajaran Seni Budayapun, aspek budaya tidak dibahas secara tersendiri tetapi terintegrasi dengan seni.
Secara internal di dalam masing-masing suku bangsa, maupun di dalam satuan administrasi kebudayaan diperlukan upaya-upaya pelestarian budaya, yang di dalamnya terdapat tindakan-tindakan perlindungan, pengembangan, dan pemamfaatan. Dalam pengembangan kebudayaan ini diperlukan program pengadaan “bahan ajar” yang cukup berbobot mengenai kebudayaan masing-masing suku bangsa, untuk dapat dipertukar-kenalkan. Namun, kalaulah ditemukan ada sekian persen pelajaran sekolah harus bersifat “muatan lokal”, apabila suatu daerah dihuni lebih dari satu suku bangsa maka sudah tentu harus di atur baik-baik, melalui negosiasi yang ramah, bagaimana mengisi substansi “muatan lokal” itu. Maka program pengembangan kebudayaan ini dapat disalurkan melalui program Pendidikan Seni Rupa yang pada dasarnya mengkaji tentang kesenirupaan yang berkaitan erat dengan kebudayaan. Sebab, di sekolah terdapat kegiatan apresiasi seni dan berkreasi seni. Kesenian ini tentu melibatkan hasil kesenian daerah sekitar yang berdekatan dengan siswa. Di sekolah, kegiatan apresiasi seni bertujuan untuk mengembangkan kesadaran, pemahaman, dan penghargaan terhadap karya seni, yang dilakukan melalui pengamatan dan pembahasan karya seni. Pengamatan karya seni bertujuan untuk memperoleh pengalaman estetik, melalui pencerapan nilai-nilai instrinsik pada bentuk atau komposisi karya seni. Dari sini guru dapat memberikan contoh dari budaya-budaya lokal yang ada di sekitar lingkungan siswa. Dengan memberikan objek pengamatan berupa hasil budaya masyarakat yaitu kesenian dalam bentuk visual, selain lebih gampang mencapainya, siswapun akan lebih mengenal hasil kebudayaan sendiri. Tugas danpenjelasan guru akan merangsang anak untuk mengetahui lebih jauh mengenai hasil kesenian daerah dan memunculkan adanya minat anak untuk mengembangkannya pada waktu itu atau ketika ia besar kelak. Selain itu dalam pembelajaran Pendidikan Seni, pengembangan sikap memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan keterampilan, dan pengetahuan. Sikap ini salah satunya adalah sikap terhadap kebudayaan sekitar seperti yang telah dijelaskan.
Dalam Seni Budaya, mata pelajaran Seni Budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
  1. Memahami konsep dan pentingnya seni budaya
  2. Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya
  3. Menampilkan kreativitas melalui seni budaya
  4. Menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
Bentuk tindakan berupa pengembangan dan pelestarian budaya dalam wujud karya seni penting diharapkan, agar ketrampilan dan pengetahuan anak tersalurkan dan tidak sia-sia. Manfaat ini dapat dipetik ketika adanya kebudayaan daerah yang tiba-tiba berkembang dari tangan generasi muda sendiri.

1 comment: