Pelaksanaan pelaksanaan pelaksanaan panitia secara bersama-sama, penataan ruang, pelaksanaan pameran, dan penyusunan laporan. Pelaksanaan pameran merupakan puncak dari implementasi rencana yang telah disusun pada tahap perencanaan pameran. Pelaksanaan kegiatan ini akan berjalan dengan lancar jika semua pihak khususnya panitia pameran melakukan kerja sama dan berkomitmen untuk mensukseskan pameran tersebut. Sebelum dilakukan penataan ruang pameran, panitia terlebih dahulu membuat rancangan denah ruang pameran. Hal ini berfungsi untuk mengatur arus pengunjung, komposisi penataan karya yang serasi, pengaturan jarak dan tingkat rendah pkamungan terhadap karya dua dimensi dan tiga dimensi dan sebagainya. Jika yang dipamerkan adalah karya restropeksi
(karya yang menunjukkan perjalanan kekaryaan seorang seniman) maka harus dipertimbangkan penyusunan pemajangan kerya berdasarkan urutan tahun pembuatannya atau periodesasi kekaryaannya. Sehubungan dengan penataan ruang, coba perhatikan kembali beberapa hal berikut ini yang pernah kamu pelajari di kelas X dan XI.
Penataan pintu alur pengunjung perlu disesuaikan dengan kondisi ruang seperti pengaturan lalu lintas pengunjung dalam ruang dengan satu pintu dan dua. (1) Pengaturan lalu lintas pengunjung jika pameran dilakukan di dalam ruang dengan satu pintu.
Penataan karya yang ditampilkan di atas dasar pertimbangan berdasarkan jenis, ukuran, warna, dan tinggi-rendah pemasangannya.
Aspek yang tidak kalah pentingnya dalam penataan ruang pameran adalah pencahayaan. Penataan cahaya ruang pameran dikelompokan menjadi dua, yaitu pencahayaan secara khusus (pencahayaan terhadap karya dengan menggunakan lampu sorot) dan secara umum (pencahayaan ruang pameran untuk kepentingan pengunjung membaca katalog, folder, dan sebagainya). pencahayaan terhadap karya ini diusahakan tidak menyilaukan pengunjung terhadap karya yang dipamerkan. Pelaksanaan umumnya dimulai dengan pembukaan pembukaan yang ditkamui dengan kata sambutan dari penyelenggara penyelenggara, pembimbing, serta pembukaan pembukaan pembukaan oleh Kepala Sekolah atau yang mewakilinya. Jika kegiatan pameran seni rupa ini melibatkan seniman dan lembaga kesenian profesional, perwakilan seniman dan lembaga tersebut dapat juga dimintakan untuk memberikan sambutan. Tidak hanya kepala sekolah, tokoh masyarakat atau kepala daerah dapat pula dimintai sambutan sekaligus membuka kegiatan pameran. Pada saat pembukaan umumnya setiap pengunjung di bagian katalog pameran dan dipersilahkan untuk acara jamuan yang telah disediakan oleh panitia. Dalam pelaksanaan pameran tersebut, apalagi memamerkan karya seni dan seni profesional, penjagaan karya selama pameran harus diperhatikan. Pengunjung tidak diperbolehkan memegang karya yang dipamerkan tanpa seniman atau lembaga seni yang memamerkan pameran. Cairan keringat dan minyak dari tangan pengunjung dapat merusak karya. Penggunaan lampu kamera juga dibatasi karena tidak semua bahan yang digunakan dalam berkarya tahan terhadap cahaya yang berlebihan. Papan peringatan untuk tidak memegang dan memotret karya yang perlu dipasang disekitar karya tetapi jangan sampai mengganggu keindahan pengaturan yang dipamerkan. Tegurlah dengan sopan jika ada pengunjung yang ingin memegang atau memotret karya, beri tahu mengapa karya tersebut tidak boleh dipegang atau dipotret. Ruang pameran tidak boleh dibiarkan kosong tanpa petugas yang menjaga. Penjaga pameran, selain menjaga karya yang dipamerkan juga memberikan penjelasan singkat mengenai karya yang dipamerkan jika ada pengunjung yang bertanya. Jika karya yang dipamerkan akan disimpan, maka disimpan juga informasi harga, lukisan yang telaj laku terjual serta mencatat calon pembeli untuk disampaikan kepada panitia yang menjual dan mengirimkan karya setelah pameran berakhir. Karya yang terjual pada saat pameran diberi kamu pada folder untuk menkamukan bahwa karya tersebut sudah laku terjual.
3. Laporan Kegiatan Setelah kegiatan pameran berakhir, panitia harus menyusun laporan kegiatan secara tertulis.Laporan dibuat sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan. Laporan ini kemudian ditujukan kepada Kepala Sekolah sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap segala kegiatan di sekolah. Laporan juga diberikan kepada sponsor utama jika sponsor memintanya kepada seniman dan pihak seni profesional yang memamerkan benda. Sebagai penykamung dana utama kegiatan pameran, sponsor pihak umumnya ingin mengetahui bagaimana dana yang diberikannya digunakan baik dan bertanggung jawab oleh panitia.Laporan kegiatan pameran tidak hanya berisi hal-hal yang baik saja tetapi juga kekurangan dan kelemahan dalam penyelenggaraannya. Laporan juga berfungsi sebagai alat evaluasi sehingga kelemahan dan kekurangan dalam penyelenggaraan pameran dapat diperbaiki oleh panitia dalam kegiatan yang akan datang. Laporan dan proposal kegiatan yang baik dapat digunakan juga sebagai contoh oleh adik-adik kelas kamu dalam perencanaan, persiapan dan pelaksanaan dikemudian hari.
Sumber:
-Imiyati, Raphita. E MODUL SENI RUPA KELAS 12 IPA/IPS
-Budiman, Agus dkk. 2018. Seni BUdaya SMA/MA?SMK?MAK Kelas 12 Semester 2. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
-http://id.m.wikipedia.org
No comments:
Post a Comment