Fungsi adalah berkenaan dengan sumbangan yang dapat
diberikan pada suatu aspek atau sistem. Jika pendidikan atau pembelajaran
pendidikan seni rupa dianggap sebagai suatu sistem maka dapat merupakan fungsi
sistem lainnya. Jika sistem diluar pendidikan berupa siswa, guru, masyarakat,
sekolah, bangsa atau negara maka dapat dipertanyakan fungsi pendidikan seni
bagi siswa, guru, masyarakat dan sekolah. Fungsi pendidikan seni rupa dilihat
khususnya dari dua sisi.
1) Fungsi Pendidikan Seni Rupa bagi Kebutuhan
Anak
Pendidikan seni rupa dasarnya berfungsi sebagai pemenuhan
kebutuhan berekspresi, berapresiasi, dan berkreasi serta berekreasi sehingga
pendidikan seni rupa dianggap sebagai wahana pendidikan ekspresivitas,
sensitivitas, dan kreativitas.
Ekspresi adalah ungkapan yang dikaitkan dengan aspek
psikologi seseorang, perasaan, perhatian, persepsi, fantasi atau imaginasi.
Proses berkarya seni dapat dilakukan dengan mencurahkan aspek psikologis ini
dengan melepaskan ketegangan yang dihadapi pada anak-anak diberikan ruang untuk
berekspresi agar merasa bahagia. Pendidikan sensitivitas adalah pendidikan yang
memungkinkan siswa untuk menjadi peka atau cepat dalam menerima rangsangan.
Siswa lebih tanggap dalam merespon hal-hal yang berkaitan dengan fenomena estetik
visual. Siswa dibiasakan melihat karya-karya yang estetik agar lebih cepat
memberikan respon dalam bentuk pertimbangan atau penilaian karya seni.
Kreativitas merupakan sifat yang dilekatkan pada diri
manusia yang dikaitkan dengan kemampuan atau daya untuk mencipta. Kreativitas
seringkali diartikan sebagai kemampuan untuk memunculkan gagasan baru, perilaku
yang kondusif, inovatif dan produktif. Setiap orang sejak dilahirkan memiliki
kadar kreativitas yang berbeda-beda. Meskipun kreativitas dinyatakan sebagai
faktor bawaan tidak berarti mengabaikan pengaruh lingkungan salah satunya
adalah lingkungan pendidikan. Melalui pendidikan seni rupa dapat dikembangkan
sifat-sifat kreativitasnya dengan gagasan yang senantiasa baru. Penghargaan
atas penciptaan hal baru, yang unik pada masing-masing anak tampaknya porsi
yang besar ada pada pendidikan seni. Maka disebutkan bahwa pendidikan seni
merupakan sarana atau media yang paling efektif bagi pengembangan kreativitas.
2)
Fungsi Pendidikan Seni Rupa bagi Institut Pendidikan
Pendidikan juga dimaksudkan sebagai upaya
pelestarian sistem nilai oleh suatu masyarakat. Sebagai fenomena budaya visual
seni rupa juga senantiasa berada pada lingkungan masyarakat yang berupaya untuk
mempertahankan, melestarikan, dan mengembangkannya. Dalam konteks institusi
masyarakat khususnya institusi pendidikan, pendidikan seni rupa berfungsi
sebagai pelestari dan pengembang dalam hal-hal yang berkaitan dengan fenomena
budaya visual yang estetik.
Banyak kekayaan budaya visual seperti membatik, menganyam,
menenun harus dilestarikan melalui jalur pendidikan dengan cara melalui
pewarisan keterampilan itu atau paling tidak melalui kegiatan apresiasi.
Pewarisan keterampilan dengan melalui pemberian contoh atau pemodelan dengan
mengikuti instruksi yang diberikan oleh guru. Jika hal-hal tersebut terpenuhi
maka fungsi pendidikan seni rupa bagi institusi pendidikan disamping sebagai
pelestari dan pengembang budaya visual estetik berfungsi juga sebagai
pendidikan keterampilan.
terima kasih :)
ReplyDelete