PPSI adalah singkatan dari Prosedur
Pengembangan Sistem Intruksional, PPSI adalah sebuah model pengembangan atau
desain pembelajaran dikembangkan dari pemikiran yang disebut sebagai pendekatan
sistem (system approach). Model ini
dikembangkan oleh Departemen Pendidikan dan kebudayaan mengiringi
terbitnya kurikulum 1957 .
Istilah sistem secara umum berarti
benda, peristiwa, kejadian atau cara yang terorganisasi yang terdiri atas
bagian-bagian yang lebih kecil dan seluruh bagian tersebut secara bersama-sama
berfungsi untuk untuk mencapai tujuan tertentu. Benda atau peristiwa dapat
disebut sistem manakala memenuhi empat criteria secara serentak . Pertama,
dapat dibagi menjadi bagian-bagian yang lebih kecil. Kedua, setiap bagian
tersebut mempunyai fungsi tersendiri. Ketiga, seluruh bagian itu melakukan
fungsi secara bersama. Keempat, fungsi bersama yang dolakukannya mempunyai
suatu tujuan tertentu (Suparman, 1997).
Pembelajaran sebagai suatu sistem,
terdiri atas bagian yang leboh kecol atau komponen sistem, dalam pembelajaran
seni rupa ada sejumlah komponen yakni siswa, guru, lingkungan, tujuan, materi,
strategi, dan evaluasi, semua komponen memiliki fungsi masing-masing dan secara
bersama mengarah ketercapain tujuan, yakni tujuan pembelarjaran. Sistem
pembelajaran menutut Gagne (dalam suparman, 1997) merupakan suatu set peristiwa
yang mempengaruhi siswa sehingga terjadi proses belajar. Suatu set peristiwa
tersebut digerakkan oleh pengajar sehingga disebut pengajaran, atau bisa juga
digerakkan oleh siswa sendiri dengan menggunakan buku, gambar, program
televise, atau kombinasi berbagai media. Digerakkan oleh guru atau siswa ,
kegiatan pembelajaran harus terencana secara sistematik.
Terdapat lima langkah bentuk desain
pembelajaran PPSI, antara lain Pertama adalah perumusan tujuan, yang perlu
diperhatikan adalah (1) menggunakan sistem yang operasional, (2) berbentuk hasil
belajar, (3) berbentuk tingkah laku, (4) hanya ada satu tingkah laku; Kedua
adalah pengembangan alat evaluasi, yang dilakukan dala kegiatan ini adalah (1)
menentukan jenis tes yang akan digunakan untuk menilai tercapai tidaknya
tujuan, (2) menyusun tes untuk menilai masing-masing tujuan; Ketiga adalah
penetapan kegiatan belajar yang mencakupi kegiatan (1) merumuskan semua
kemungkinan kegiatan belajar untuk mencapao tujuan, (2) menetapkan kegiatan
belajar yang tidak perlu ditempuh; Keempat adalah pengembangan program
kegiatan, yang perlu dokembangkan adalah (1) merumuskan materi pelajaran, (2)
menetapkan metode yang digunakan, (3) memilih alat pelajaran dan sumber
yangdipakai, dan (4) menyusun jadwal; Tahap ke lima adalah tahap pelaksanaan
yang meliputi (1) mengadakan tes awal, (2) menyampaikan materi pelajaran, (3)
mengadakan tes akhir, dan (4) perbaikan (Suparman, 1997).
PSSI dikembangkan di lembaga sekolah,
terutama guru, dalam bentuk rencana tahunan, rencana semester, analisis materi,
silabus, satuan pembelajaran atau rencana pembelajaran. Semakin rendah bentuk
desain pembelajaran, semakin operasional dan konkrit. Semua entuk desain ini
dikembangkan oleh guru berdasarkan kurikulum, terutama buku kurikulum yang
memuat garis-garis besar program pembelajaran atau materi pokok.
Merujuk pada langkah PSSI tersebut,
yang perlu dirumuskan oleh guru seni rupa adalah tujuan pembelajaran, baok yang
umum maupun khusus, kemudian menetapkan alat evaluasi yang akan digunakan ,
kegiatan belajar, mengembangkan program kegiatan dan melaksanakan pembelajaran.
Hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pembelajaran adalah perbaikan.
Guru seni rupa ketoka berinteraksi dengan siswanya bosa terdapat kelemahan atau
kekurangan, kelemahan atau kekurangan ini dapat dijadikan perbaikan model
pembelajaran selanjutnya. Penggunaan desain pembelajaran PPSI sevagai model
pembelajaran memerlukan suatu siklus aksi, refleksi dan inovasi; Akso artinya
pelaksanaan pembelajaran; Refleksi artinya penemuan kelebihan dan kekurangan
pembelajaran; San akhirnya membuahkan rekomendasi sebagao bentuk inovasi untuk
pembelajaran yang akan datang.
No comments:
Post a Comment