Kreativitas
dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mencipta suatu produk baru,
atau kemampuan untuk memberikan gagasan-gagasan baru dan
menerapkannya dalam pemecahan masalah. Kreativitas meliputi ciri-ciri
kognitif (aptitude),
seperti kelancaran (fluency),
keluwesan (flexibility),
keaslian (originality),
elaborasi (elaboration),
dan pemakaian kembali (non-apitude),
seperti motivasi, sikap, rasa ingin tahu, senang mengajukan
pertanyaan, dan selalu ingin mencari pengalaman baru.
Ciri-ciri
tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1).
Kelancaran adalah kemampuan menghasilkan banyak gagasan.
2).
Keluwesan adalah kemampuan untuk mengemukakan bermacam-macam
pemecahan atau pendekatan terhadap masalah.
3).
Keaslian adalah kemampuan untuk mencetuskan gagasan dengan cara-cara
yang asli, tidak klise.
4).
Elaborasi adalah kemampuan untuk menguraikan sesuatu secara rinci.
5).
Redefinisi adalah kemampuan untuk meninjau suatu persoalan
berdasarkan perspektif yang berbeda dengan apa yang sudah diketahui
oleh banyak orang.
Pengembangan
kreativitas dipengaruhi oleh faktor-faktor internal (diri sendiri)
dan eksternal (lingkungan).
Faktor
internal:
- Koondisi kesehatan fisik (sering sakit-sakitan, memiliki penyakit kronis, atau mengalami gangguan otak dapat menghambat perkembnagan kreativitas).
- Tingkat kecerdasan (IQ). IQ yang rendah (dibawah normal dapat menghambat perkembnagna kreativitas).
- Kondisi kesehatan mental, apabila seorang sering mengalami stres, memiliki penyakit amnesia atau neurosis, maka dia cenderung akan mengalami hambatan dalam pengembangan kreativitasnya.
No comments:
Post a Comment