Sunday, January 31, 2016

Pentingnya Pendidikan Seni Rupa

Dalam proses pembelajaran, Pendidikan Seni Rupa memiliki fungsi sebagai kebutuhan anak dan kebutuhan institusi pendidikan. Pendidikan Seni Rupa merupakan wahana pendidikan ekspresivitas, sensitivitas, dan krestivitas bagi anak (lihat Syafii 2006: 9). Ekspresivitas seorang anak berkaitan dengan psikologi yang dapat dituangkan dalam proses berkarya seni, sedangkan sensitivitas atau kepekaan memungkinkan anak dalam merespon fenomena estetik visual. Misalnya respon terhadap fenomena keberadaan kesenian tertentu yang hampir punah. Kreativitas merupakan perilaku konstruktif, inovatif, dan produktif yang dapat berkembang setiap saat. Semua itu diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip, proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang beragam. Pendidikan seni merupakan sarana atau media yang paling efektif bagi pengembangan ekspresivitas, sensitivitas, dan kreativitas ini.
Jauh dari kepentingan intelegensi, Pendidikan Seni Rupa adalah elemen penting dalam peranan pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Tidak ada mata pelajaran lain yang mengupas tentang pengembangan kebudayaan selain mata pelajaran dalam bidang seni. Berhubungan dengan hal ini, terdapat dua pandangan mengenai Pendidikan Seni Rupa yaitu Pendidikan melalui seni dan Pendidikan dalam seni. Pendidikan melalui seni yang dalam artian bahwa seni menjadi alat untuk mencapai tujuan pendidikan (lihat Syafii 2006: 8). Pada dasarnya seni digunakan sebagai media atau alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik dan memepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa pahlawan, serta berorientasi masa depan. Rasa cinta tanah air dapat berwujud pelestarian dan pengembangan kebudayaan bangsa agar tidak punah dan tergerus oleh waktu dan perkembangan zaman yang tidak menghiraukan budaya tradisional.
Yang kedua adalah Pendidikan dalam seni menyatakan bahwa seni sebagai materi atau disiplin ilmu perlu dan penting diberikan kepada anak (lihat Syafii. 2006: 5). Keahlian-keahlian anak dalam bidang keseni rupaan seperti menggambar, mematung dalam berkarya seni diberikan kepada anak untuk pengembangan dan pelestarian kesenian yang ada. Seperti yang dikatakan dalam artikel Seni Budaya:
Pendidikan Seni Budaya dan Keterampilan diberikan  di sekolah karena keunikan, kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi  melalui pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan “belajar tentang seni.” Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata pelajaran lain.

Kesenian sebagai hasil budaya masyarakat perlu dikenali dan dipelajari oleh anak agar anak dapat mengembangkan dan melestarikannya dalam upaya pewarisan budaya daerah. Diharapkan setelah anak trampil dan bisa berkarya seni, anak akan merasa memiliki tanggung jawab terhadap budaya yang dimiliki terkait dengan kemampuan yang anak miliki. Sebagai contoh anak yang memiliki kemampuan dalam membuat wayang, maka jika kesenian budaya wayang hampir punah di kota yang ditinggali anak, anak akan merasa bertanggung jawab untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian wayang tersebut. Sehingga kesenian budaya wayang tidak akan punah atau hilang sebab masih ada orang-orang yang memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam pengembangan kebudayaan tersebut.

No comments:

Post a Comment