Dalam proses pembelajaran,
Pendidikan Seni Rupa memiliki fungsi sebagai kebutuhan anak dan
kebutuhan institusi pendidikan. Pendidikan Seni Rupa merupakan wahana
pendidikan ekspresivitas, sensitivitas, dan krestivitas bagi anak
(lihat Syafii 2006: 9). Ekspresivitas seorang anak berkaitan dengan
psikologi yang dapat dituangkan dalam proses berkarya seni, sedangkan
sensitivitas atau kepekaan memungkinkan anak dalam merespon fenomena
estetik visual. Misalnya respon terhadap fenomena keberadaan kesenian
tertentu yang hampir punah. Kreativitas merupakan perilaku
konstruktif, inovatif, dan produktif yang dapat berkembang setiap
saat. Semua itu diperoleh melalui upaya eksplorasi elemen, prinsip,
proses, dan teknik berkarya dalam konteks budaya masyarakat yang
beragam.
Pendidikan seni merupakan sarana atau media yang paling efektif bagi
pengembangan ekspresivitas, sensitivitas, dan kreativitas ini.
Jauh dari kepentingan
intelegensi, Pendidikan Seni Rupa adalah elemen penting dalam peranan
pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Tidak ada mata pelajaran
lain yang mengupas tentang pengembangan kebudayaan selain mata
pelajaran dalam bidang seni. Berhubungan dengan hal ini, terdapat dua
pandangan mengenai Pendidikan Seni Rupa yaitu Pendidikan melalui
seni dan Pendidikan dalam seni. Pendidikan melalui seni yang dalam
artian bahwa seni menjadi alat untuk mencapai tujuan pendidikan
(lihat Syafii 2006: 8). Pada dasarnya seni digunakan sebagai media
atau alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan
nasional harus menumbuhkan jiwa patriotik dan memepertebal rasa cinta
tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial,
serta kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa pahlawan,
serta berorientasi masa depan.
Rasa cinta tanah air dapat berwujud pelestarian dan pengembangan
kebudayaan bangsa agar tidak punah dan tergerus oleh waktu dan
perkembangan zaman yang tidak menghiraukan budaya tradisional.
Yang kedua adalah Pendidikan
dalam seni menyatakan bahwa seni sebagai materi atau disiplin ilmu
perlu dan penting diberikan kepada anak (lihat Syafii. 2006: 5).
Keahlian-keahlian anak dalam bidang keseni rupaan seperti menggambar,
mematung dalam berkarya seni diberikan kepada anak untuk
pengembangan dan pelestarian kesenian yang ada. Seperti yang
dikatakan dalam artikel Seni Budaya:
Pendidikan Seni Budaya dan
Keterampilan diberikan di sekolah karena keunikan,
kebermaknaan, dan kebermanfaatan terhadap kebutuhan perkembangan
peserta didik, yang terletak pada pemberian pengalaman estetik dalam
bentuk kegiatan berekspresi/berkreasi dan berapresiasi melalui
pendekatan: “belajar dengan seni,” “belajar melalui seni” dan
“belajar tentang seni.” Peran ini tidak dapat diberikan oleh mata
pelajaran lain.
Kesenian sebagai hasil budaya
masyarakat perlu dikenali dan dipelajari oleh anak agar anak dapat
mengembangkan dan melestarikannya dalam upaya pewarisan budaya
daerah. Diharapkan setelah anak trampil dan bisa berkarya seni, anak
akan merasa memiliki tanggung jawab terhadap budaya yang dimiliki
terkait dengan kemampuan yang anak miliki. Sebagai contoh anak yang
memiliki kemampuan dalam membuat wayang, maka jika kesenian budaya
wayang hampir punah di kota yang ditinggali anak, anak akan merasa
bertanggung jawab untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian
wayang tersebut. Sehingga kesenian budaya wayang tidak akan punah
atau hilang sebab masih ada orang-orang yang memiliki kemampuan dan
pengetahuan dalam pengembangan kebudayaan tersebut.
No comments:
Post a Comment