Upaya untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu amanat yang
tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Hal tersebut
diperkuat dengan pasal 30 UUD 1945. Sesuai dengan amanat tersebut,
pendidikan dasar seyogyanya diperkenalkan secara lebih dini terhadap
anak didik sebagai generasi penerus bangsa. Pendidikan yang diberikan
pada anak-anak salah satunya adalah pendidikan seni. Widya (2004)
mengatakan bahwa dengan memperkenalkan kesenian pada anak-anak sejak
usia dini, dapat menumbuhkan apresiasi anak terhadap kesenian
disamping meningkatkan daya imajinasi dan kreatifitas.
Kegiatan berkesenian
berupa apresiasi seni rupa merupakan salah satu bentuk pengenalan
anak terhadap seni yang erat kaitannya dengan kebudayaan. Derasnya
arus globalisasi berpengaruh terhadap seni dan kebudayaan. Apalagi
jika kebudayaan tersebut memberikan dampak pada tidak halusnya budi,
dangkalnya rasa, dan perilaku yang meninggalkan tata krama. Oleh
karena itu perlu adanya tindakan pengenalan anak-anak terhadap seni
yang berkaitan erat dengan kebudayaan. Tindakan yang dapat diupayakan
salah satunya melalui apresiasi seni yang dilakukan pada anak-anak.
Dalam
kesenian kontemporer Widya (2004) membagi hal tersebut menjadi dua
yaitu seni pertunjukan dan seni rupa. Selanjutnya Ross A Thompson
mengatakan pula jika dibandingkan dengan seni pertunjukan, seni rupa
lebih mudah untuk diajarkan kepada anak-anak karena tidak
mengharuskan adanya kerjasama kelompok dalam jumlah besar. Maka seni
rupa menjadi obyek apresiasi yang mudah bagi anak-anak.
Read (1974) dalam
Herawati, Ida Siti dan Iraji (1999: 124) mengatakan bahwa setiap anak
normal memiliki implus (dorongan) estetik (rasa indah). Tetapi
dorongan ini seringkali tidur. Untuk menjaga agar dorongan ini tumbuh
dan berkembang perlu melibatkan anak-anak ke dalam pengalaman seperti
halnya kegiatan-kegiatan tersebut. Salah satunya adalah kegiatan yang
dapat menggugah apresiasi anak. Edu Jedila (2009) juga mengatakan
bahwa mempelajari
seni apapun bentuknya, berarti memberikan anak kesempatan untuk
memperkaya wawasan mereka mengenai seni dan budaya. Selain itu,
secara psikologis, dengan mempelajari seni maka anak bisa mengasah
emosinya menjadi lebih halus, tenang, namun tetap ekspresif, terutama
dalam mengungkapkan perasaannya dalam berkesenian.
Kegiatan
berapresiasi anak sebenarnya juga sudah terdapat dalam kurikulum di
SD maupun jenjang sekolah yang lebih tinggi. Namun kegiatan apresiasi
anak juga bisa dilakukan diluar sekolah oleh orang tua. Pada dasarnya
kegiatan apresiasi diperlakukan kepada anak-anak hampir sama. Namun
dalam
hal hal ini muncul pertanyaan 1). Apa saja yang dilakukan untuk
menumbuhkan apresiasi pada anak? 2). Bagaimana cara membina kegiatan
apresiasi seni pada anak-anak?
Kegiatan apresiasi
seni rupa anak dapat dibina dengan mengarahkan anak ke dalam kegiatan
berkarya seni dan melalui pengamatan karya seni rupa. Melalui
kegiatan olah seni dan cerita tentang berbagai obyek keindahan akan
semakin mengakrabkan anak-anak dengan dunia seni dan pada gilirannya
diharapkan kepekaan cita rasa keindahan anak-anak berkembang.
Pembinaan apresiasi pada anak akan merangsang emosi anak dan
meningkatkan daya pikir anak dalam mengenal dunia seni.
Yang perlu diperhatikan oleh orang tua dan guru:
1).
Guru atau orang tua perlu mengenalkan anak-anak dengan berbagai karya
seni agar apresiasi anak berkembang.
2).
Sebaiknya guru atau orang tua sebagai pendidik mampu mengarahkan
ketika anak-anak tertarik dengan sesuatu yang berhubungan dengan
seni.
3).
Setiap sekolah hendaknya menyediakan sarana dan prasarana seni guna
kegiatan berapresiasi anak.
No comments:
Post a Comment