Unsur-unsur
rupa (plastic
element)
merupakan aspek-aspek bentuk yang terlihat, kongrit, yang dalam
kenyataannya jalin-menjalin dan tidak mudah diceraikan satu dengan
yang lainnya (Sunaryo, 2002: 5). Unsur seni rupa merupakan
bagian-bagian pembentukan dalam lingkup kajian seni rupa. Unsur-unsur
seni rupa
yang lazim diketahui diantaranya adalah titik, garis, bidang, bentuk,
volume/ruang, warna, tekstur, dan pencahayaan/gelap terang. Dharsono
(dalam Galih, 2012: 13) menjelaskan rincian mengenai unsur-unsur rupa
sebagai berikut.
1)
Garis, merupakan gabungan titik-titik yang dihubungkan, garis
merupakan medium yang paling sederhana, sebagai pencapaian yang
paling ekonomis dibanding medium lain. Peranan garis sebagai garis,
yang kehadirannya sekedar untuk memberi tanda dari bentuk logis,
seperti yang terdapat pada ilmu-ilmu eksakta. Selain itu, garis juga
mempunyai sifat formal dan non formal. Misalnya garis geometris yang
bersifat formal, dan garis dalam seni lukis yang bersifat non formal
karena memungkinkan garis bukan sebagai garis tapi sebagai penyampai
pesan.
2)
Shape (bangun),
merupakan suatu bidang kecil yang terjadi karena dibarasi oleh kontur
(garis) dan atau dibatasi oleh adanya warna yang berbeda, atau oleh
gelap terang pada arsiran, atau karena adanya tekstur. Shape
(bidang/bentuk) yang terjadi ada dua: shape yang menyerupai wujud
alam (figure),
dan shape yang tidak menerupai wujud alam (non
figure).
Berdasarkan pada asal-usulnya shape terdiri dari dua macam, yaitu
diantaranya sebagai berikut.
a).
Bentuk abstrak, adalah bentuk murni diciptakan oleh manusia tanpa
meniru
bentuk
yang sudah ada pada alam, bentuknya terdiri dari : (1). Bentuk
abstrak simbolis, yaitu bentuk abstrak yang melambangkan suatu
pengertian, seperti huruf, rambu-rambu lalu lintas, dan tanda baca,
(2) bentuk abstrak filosofis, contohnya huruf Cina, (3) bentuk
abstrak murni, contohnya bentuk lingkaran, bujursangkar, dan segi
enam.
b).
Bentuk abstraktif, adalah bentuk-bentuk alam yang telah dirubah
menjadi bentuk-bentuk yang telah mendapatkan penyimpangan dari bentuk
aslinya. Perubahan itu bisa dilakukan dengan cara menggayakan
(stylasi),
menyederhanakan ( deformasi)
dan merubah proforsi (distorsi).
3)
Tekstur, merupakan unsur rupa yang menunjukkan rasa permukaan bahan,
yang sengaja dihadirkan dalam susunan untuk mencapai bentuk rupa,
sebagai usaha untuk memberikan rasa tertentu pada permukaan bidang
pada karya seni rupa secara nyata atau semu. Menurut Maman,
Zakaria, dan Bandi (2006:43) unsur tekstur atau barik adalah kualitas
taktil dari suatu permukaan. Taktil artinya dapat diraba atau yang
berkaitan dengan indra peraba. Di samping itu, tekstur dapat dimaknai
sebagai penggambaran struktur permukaan suatu objek baik halus maupun
kasar.
Kesan
permukaan suatu benda disebut tekstur. Setiap benda memiliki tekstur
yang khas, seperti licin, kasar, lunak, mengkilap, kusam, dan
bercorak. macam-macam tekstur dibedakan menjadi, (a) tekstur raba,
adalah tektur bawaan atau asli dari permukaan suatu benda yang bisa
dinyatakan dengan diraba, misalnya tekstur kaca, batu, dan tanah, (b)
tekstur lihat adalah tektur dari sebuah karya seni yang memberi kesan
sebagai hasil kepekaan pembuat karya, misalnya kesan halus pada
gambar kaca, kesan kasar pada gambar batu.
4)
Ruang,
unsur
ruang berwujud dua atau tiga dimensi, sehingga dapat
memiliki
kesan panjang, lebar, kedalaman, dan arah. Berdasarkan bentuknya
ruang dapat berwujud persegi, lingkaran, datar, dan menyudut. Dalam
prakteknya pengolahan bentuk berdasarkan pada dimensi, untuk karya
seni rupa dua dimensi dibuat dengan teknik perspektif, memberi gelap
terang (nada), dan menyusun beberapa bidang garis-garis atau warna,
sedangkan pada karya tiga dimensi unsur ruang dibentuk dengan ukuran
yang nyata karena dibentuk dari bahan bervolume.
5)
Warna, warna sebagai warna adalah kehadiran warna tersebut sekedar
untuk memberi tanda pada suatu benda atau barang, atau hanya untuk
membedakan ciri benda satu dengan lainnya tanpa maksud tertentu dan
tidak memberikan pretensi apapun. Warna sebagai pretensi alam adalah
kehadiran warna merupakan penggambaran sifat obyek secara nyata, atau
penggambaran dari suatu objek alam sesuai dengan apa yang dilihatnya.
Warna sebagai tanda, lambang atau simbol adalah kehadiran warna
melambangkan sesuatu yang merupakan tradisi atau pola umum.
Brewster
dan Oswald adalah ilmuwan yang melahirkan teori tentang warna. Teori
Brewster merupakan teori warna yang pertama kali dikemukakan pada
tahun 1831, teori ini mengelompokkan warna menjadi 3 kelompok, yaitu
: a) Warna primer
adalah
warna dasar yang tidak merupakan dari warna-warna lain, yaitu merah,
kuning, dan biru. b) Warna skunder,
merupakan warna campuran antara dua warna primer yang berbeda dengan
perbandingan 1:1 sehingga melahirkan warna baru, yaitu jingga , ungu
dan hijau. c) Warna tertier,
merupakan warna keturunan ke tiga sebagai hasil dari pencampuran dua
warna yang berbeda
dari
warna primer dan skunder, yaitu ungu kebiru-biruan, dihasilkan dari
pencampuran ungu dan biru, ungu kemerah-merahan, adalah hasil
pencampuran ungu dengan merah, jingga kemerah-merahan adalah
pencampuran
jingga dengan merah, jingga kekuningkuningan, hijau kekuning-kuningan
adalah hasil pencampuran hujau dengan kuning, hijau kebiru-biruan
merupakan warna baru hasil pencampuran hijau dengan biru.
6)
Gelap terang, Unsur gelap terang muncul karena adanya perbedaan
intesitas cahaya yang jatuh pada permukaan benda. Perbedaan itu
mengakibatkan
munculnya
tingkat nada warna (value)
yang berlainan. Sedangkan benda karya tiga dimensi kesan nada dapat
diperoleh dengan pengolahan unsur ruang, tektur dan bentuk.
No comments:
Post a Comment