Sunday, January 31, 2016

Perlunya evaluasi kurikulum seni rupa secara berkala

Dalam pelaksanaannya, kurikulum dibuat oleh setiap guru di setiap satuan pendidikan untuk pelaksanaan pembelajaran. Namun kurikulum seni rupa perlu selalu diubah, diperbaiki, dan dikembangkan, dengan tujuan untuk melakukan penyesuaian dengan realitas yang terjadi di masyarakat. Perubahan kurikulum akan dilakukan baik dalam kurun waktu tertentu dan teratur maupun kapan saja apabila perubahan tersebut dianggap perlu, oleh karena itu evaluasi kurikulum perlu dilakukan secara berkala agar mampu menjawab perubahan kehidupan dan tatanan masyarakat disesuaikan dengan kondisi kebutuhan, tuntutan zaman, dan perkembangan IPTEKS serta perkembangan-perkembangan lainnya yang mungkin terjadi setiap saat. Kurikulum pendidikan seni rupa ini peka terhadap perubahan secara berkala tersebut. Sehingga dengan penyusunan kurikulum secara berkala, akan mampu menopang celah-celah kelemahan program seni rupa yang akan disebarkan ke wilayah mahasiswa.
Pengevaluasian kurikulum seni rupa ini pada tujuannya merupakan penilaian kurikulum yang meliputi komponen-komponen kurikulum, apakah baik atau tidak, layak dilanjutkan atau tidak. Karena pengevaluasian kurikulum ini dapat dalam berbagai dimensi sesuai komponen-komponennya, maka evaluasinya perlu berkala agar apabila ada ketidak cocokan antar komponen kurikulum maka kurikulum seni rupa dapat segera diperbaiki atau diganti. Pengevaluasian kurikulum seni rupa ini dapat menggunakan evaluasi formatif maupun sumatif. Sebagai contoh jika seorang guru yang sedang menggunakan kurikulum tertentu tetapi sebelum sempat berhasil terdapat kendala atau dirasakan kurang cocok di tengah jalan, maka gugu tersebut dapat langsung memperbaikinya dengan evaluasi fungsi formatif. Dalam hal lain fungsi formatif merupakan upaya perbaikan kurikulum sedangkan fungsi sumatif sebagai bahan pertimbangan atau pnentuan pergantian kurikulum.

Evaluasi kurikulum seni rupa tersebut pada dasarnya merupakan upaya penyempurnaan kurikulum yang berjalan terus menerus. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar sistem pendidikan nasional selalu relevan dan kompetitif. Kurikulum yang telah di perbaiki diharapkan menjadi “dongkrak” kualitas pendidikan yang kondisinya semakin mengkhawatirkan. Perbaikan kurikulum diharapkan membawa berkah, dan menjadi momentum untuk perbaikan kualitas pendidikan, yang berarti juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara berkelanjutan (continuous quality improvement). Hal ini menjadi sangat penting, terutama jika dikaitkan dengan pencapaian Millenium Development Goals 2015.

No comments:

Post a Comment